Surabaya,warnakotanews.com
Perjuangan Widyawati Santoso alias (Kwee Ie Hwee), akhirnya terjawab oleh Tuhan ,dimana
konflik keluarga Kuotakusuma dalam sidang sengketa warisan
Akhirnya dibabak agenda Aanmaning.

dimana sengketa rumah warisan adik diperintah serakan rumah ke kakak yakni Widyawati Santoso alias (Kwee Ie Hwee),.
Pengadilan Negeri Surabaya mengelar Aanmaning atau sidang teguran atas perkara rumah warisan di jalan Manyar Pumpungan AA – 9 Surabaya.

Ketua PN Surabaya Raden Heru Kuntodewo memimpin langsung amaning tersebut , dalam sidang tersebut Ruddy Jananto kwee diperintahkan menyerahkan rumah di jalan Manyar Pumpungan AA-9.
kepada kakaknya Widyawati Santoso ,

perintah penyerahan dilakukan secara sukarela dalam waktu 8 hari sejak Rabu tanggal 7 Januari 2026 .

Sudah diputuskan pengadilan termohon untuk menyerahkan obyek seketa kepada Widyawati secara sukarela , kata. kuasa hukum Widyawati yakni Albertus Soegeng .

Sengketa ini telah diputus mahkamah Agung melalui peninjauan kembali ( PK ) dan berkekuatan hukum tetap .

Menurut Widyawati rumah tersebut akan dibagi kepada 7 bersaudara termasuk dirinya dan Ruddy .

Menurut Widyawati berharap eksekusi segera dilaksanakan oleh ketua PN Surabaya , untuk kepastiannya hukum kepada kami sebagai ahli waris yang sah * Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *