Surabaya,http://warnakotanews.com
Wiwid merasa berterima kasih atas ijazah yang di berikan , oleh perwakilan Jeane Gunawan di Sandiago .Kamis ,( 22 mei 2025 ) .
Menurutt Wiwid , ketika keluar dari pekerjaan , selama kurang lebih 1 tahun , belum sempat meminta hanya menelpon tapi tidak dijawab , terkait denda yang tertuang di surat perjanjian . masa kontrak Wiwit sudah melampaui lebih dari 6 bulan sehingga tidak di kenakan biaya denda Rp 2 juta .ini hanya Miss comunicasion aja. ujarnya.
Sementara menurut perwakilan Pihak Jeanne Gunawan Selama keluar tidak bekerja , Wiwid belum pernah meminta , kita tidak mempersulit dan tidak ada denda senilai 2 juta .Ijazah sudah kita berikan , ujarnya .
perlu diketahui.
Praktek dugaan penahanan ijazah oleh Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Jeanne Gunawan, sudah tidak lagi dan Ijazah sudah di berikan .sesuai keterangan
saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa ijazah Wiwid berada di perusahaan. Namun, Jeanne membantah adanya penahanan ijazah dan menegaskan tidak ada biaya atau denda yang dikenakan. “Kalau yang bersangkutan meminta, pasti saya serahkan. Terkait denda atau biaya tidak ada,”
Tak hanya itu Jeanne mengatakan. Mohon untuk mantan karyawan yang bersangkutan. mengontak saya terlebih dahulu, Saya akan menyerahkan ijazah secara langsung kepada pemilik, tidak melalui orang lain Sekaligus untuk memastikan bahwa memang benar ini rekan Wiwid Nuril Fitria.
dan ada persetujuan yang telah ditandatangani yang bersangkutan . Namun pada saat yang bersangkutan. resign, belum pernah diminta kembali..Ujarnya melalui What Apps .* Rhy