Surabaya,http://warnakotanews.com
Satuan reserse kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur.
Bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, senin sore berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal di wilayah hukumnya.
Sedikitnya 7.677.400 batang rokok ilegal berbagai merk, yang tidak dilekati dengan pita cukai, berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur, bersama jalan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Senin sore.
Operasi yang dilakukan sejak september hingga november 2024 tersebut, dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di jembatan suramadu, pelabuhan tanjung perak dan beberapa ruas jalan di surabaya jawa timur.
Polisi juga mengamankan 8 kendaraan yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut.
kapolres pelabuhan tanjung perak, AKBP William Cornelis Tannasale menegaskan atas pengungkapan ini, kerugian negara akibat peredaran Rokok Ilegal atau barang kena cukai ditaksir mencapai 20 miliar rupiah lebih.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran stakeholder terkait, dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, sesuai dengan asta cita 100 hari presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. * Shl