Surabaya,,warnakotanews.com
orang komisioner komisi kejaksaan RI mendatangi kejaksaan negeri surabaya, jalan sukomanunggal, rabu ( 31 Juli 2024).
kedatangan tiga komisioner untuk melakukan supervisi dan kajian mendalam atas putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan negeri Surabaya, dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan, pihak komisi kejaksaan melakukan kajian mendalam berbagai aspek, guna mendukung dan melakukan pendampingan kepada pihak kejaksaan terkait memori kasasi yang kini dalam proses penyusunan oleh kejari
menurut Heffinur, salah satu komisioner komisi kejaksaan, jika jaksa penuntut umum telah bekerja maksimal dalam menyusun dakwaan hingga penuntutan. sehingga dengan putusan vonis bebas , maka pihaknya mendorong agar kejaksaan segera mengirimkan memori kasasi.
Sementara menurut Joko Budi Darmawan ,Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya,hingga kini pihaknya dalam tahap penyusunan memori kasasi.setelah mendapat salinan putusan secara resmi dari pengadilan ,Meski Tak Merinci masukan dari komisi kejaksaan, namun pihaknya optimis upaya hukum dengan menguji putusan hakim atas vonis bebas ronald tannur , akan dikabulkan oleh hakim mahkamah agung.* Red