Surabaya, warnakotanews.com
Sidang perkara Dugaan Pemalsuan Akte otentik yang Mendudukan Terdakwa Liliana Herawati .
Dalam fakta persidangan yng dipimpin Ketua Majelis Ojol Sumarna SH .MH . Terkuak dimana masa penahanannya pada tanggal 20 Juni 2023 sudah habis sebelum hakim memvonisnya ,
Dalam fakta persidangan tim kuasa hukum dari terdakwa menyampaikan agar hakim membebaskan terdakwa lantaran mas penahanannya telah habis .
Tak hanya itu Pada agenda hari ini seharusnya Jaksa Penuntut Umum Menghadirkan saksi Bambang Irianto dan Ahli .
Sayangnya Jaksa tidak menghadirkan saksi Bambang Irianto lantaran sakit , kepada hakim saksi menunjukan bukti hanya berupa foto . Tak hanya itu jaksa pun di mintai surat keterangan dokter atas Bambang Irianto.
Ketika di tanya hakim kalau memang saksi Bambang tidak bisa hadir . Boleh dilanjutkan Ahli .Jaksapun menjawab belum siap . Lantaran Minggu kemaren kita kedatangan tamu dari jaksa agung . Kita siapkan satu Minggu lagi .ujar Darwis .
Usai persidangan Kuasa hukum dari terdakwa DR Gregorius mengatakan pada sidang hari ini kita akui sangat kecewa apalgi saksi Bambang Iriyanto udah 3 kali panggilan tidak mau hadir alasannya sakit dan ditunjukan foto dia lagi tergeletak, sebenarnya dia tidak tergeletak tetapi tidur kalau di lihat dari foto itu , kalau memang sakit mana surat dokternya, hingga sampai hari ini surat kedokteran tidak ada , sebenarnya kami udah minta Minggu yang lalu tetapi Jaksapun belum bisa menunjukan.
Tak hanya itu kami juga punya bukti kalau bambang tidak sakit ini fotonya .ini diambil Minggu yang lalu .
Kalaupun jika saksi dipanggil ke 3 dan tidak patut hadir . Jika keterangan saksi dihadirkan .kami pun akan menolak .Jujur pada sidang hari ini kami sangat kecewa sekali walaupun udah telat 2 hari otomatis hak Kemerdekaan Liliana menghirup udara segar diduga dirampas . Ujar Kuasa hukum terdakwa.
Sementar dari Menurut Asrilia Kurniati dari Ikatan Perempuan Indonesia Peduli, mengatakan ,” merasa sangat kecewa karena membuang-buang waktu, sidang ditunda,sidang sudah dijadwalkan sesuai agenda saksi dari Bambang Irwanto dan saksi ahli gak hadir semua.
Sedangkan Saksi Bambang Irwanto Sakit padahal ada bukti foto vidio Bambang Irwanto sedang makan disebuah Restoran, dan bukti sudah di tunjukkan oleh Penasehat Hukum ke Majelis Hakim.
Harusnya terdakwa Liliana sudah keluar ditanggal 20-06-2023, dua hari yang lalu, itu pun kalau Memang itu Hakimnya adil, saya kembalikan lagi ke Hakim yang lebih tau. Dan kasihan anak-anak terdakwa apalagi kondisi keluarga terdakwa Liliana, harusnya sudah berada di rumah dan berkumpul dengan keluarganya. Ujar Asrilia .
Di tempat berbeda Jaksa Penuntut Umum Darwis. Menyampaikan kepada awak media. Bahwa surat perpanjangannya sudah jadi dan akan di kirimkan ke pihak keluarga .ucapnya.* Rhy