Surabaya ,Warnakotanews.com
Dukungan dari anggota dan Pengurus
Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia pada Tjandra Sridjaja terus mengalir. Mereka dalam dukungannya menegaskan bahwa Tjandra Sridjaja tak bersalah atas fitnah penggelapan uang arisan perkumpulan yang ditiupkan kubu Yayasan.

Dukungan tersebut disampaikan pula oleh Adriano Sanur. Dia merasa miris dengan tudingan fitnah yang dialamatkan pada Bambang Irwanto, Erick Sastrodikoro dan juga Tjandra Sridjaja.

” Doa terbaik buat Shihan Bambang Irwanto, sensei Erick Sastrodikoro dan terlebih buat Shihan Tjandra Sridjaja yang sudah berbuat untuk perguruan, tapi dibalas dengan sangat keji dengan fitnahan-fitnahan yang sangat menyakitkan,” ujar Adriano dalam pesan Whatsaap yang dikutip media ini.

Lebih lanjut Adriano, seluruh anggota perkumpulan heran mengapa Yayasan yang tidak ada kepentingan kok ribut? Buktinya semua dana hasil CSR dll sudah diterima Pengurus 100% tahun 2021 dan uang peserta arisan sudah dikembalikan 100% oleh Pengurus Perkumpulan saat ini.

Sementara Bambang Irwanto mantan ketua umum PMK Kyokushinkai karate-Do Indonesia selama lebih 10 tahun, menegaskan bahwa dukungan terhadap Tjandra Sridjaja tidak hanya dari satu atau dua Dojo saja, namun juga dari daerah-daerah di Indonesia yang merasa miris atas segala isue fitnah yang sengaja merusak nama baik Tjandra Sridjaja untuk memaksa supaya mendukung Yayasan menarik dana dari atau milik Perkumpulan PMK.

Bambang Irwanto menambahkan, terkait tudingan bahwa dirinya dan Tjandra Sridjaja dicopot dua kali oleh pendiri perguruan adalah bohong, sebab kata Bambang setelah Presidum tuntas dibubarkan maka pengurus tentu bubar pula. Kemudian setelah tahu Liliana H. diam-diam mendirikan Yayasan PMK, pada Januari 2019 maka pada tanggal 17 November 2019 Tjandra Sridjaja sebagai ketua DPP Perguruan PMK menyatakan berhenti dan menolak tawaran sebagai Penasehat karena tidak bersedia mendua, hal itu sebagaimana dituangkan dalam notulen rapat.

Lebih lanjut Bambang menolak tuduhan pihaknya sengaja memperdaya Liliana Herawati untuk menggunakan nama pembinaan mental. Sebab kata Bambang, perkumpulan PMK Kyokushinkai didirikan sesuai hukum dan nama tersebut diantaranya terlebih dahulu diajukan ke Kemenkumham RI dan disetujui. ” Baru dibuat akta dan mendapat pengesahan, sehingga bualan Usman terbukti tidak benar. Yang benar Liliana H. Justru saat ini diperdaya orang itu utk tujuan tidak baik. Sedangkan merk logo perkumpulan baru dimohonkan tahun 2022 untuk mengakomodir 150-180 warga yang mendukung perkumpulan agar tetap bisa latihan dan sudah dapat sertifikat dari HAKI, meskipun Liliana keberatan tapi berdasarkan Sidang telah diputuskan keberatan ditolak dan berkekuatan hukum tetap sehingga semuanya terbukti sudah sah dan benar,” ujarnya.

Bambang juga membantah fitnah bahwa pihaknya sengaja mengeluarkan Liliana Herawati sebagai pendiri perkumpulan tersebut dengan melawan hukum tanpa ada pernyataan pengunduran diri Liliana Herawati tersebut disembunyikan dan kemudian dijadikan bukti untuk melaporkan Liliana Herawati.

” Saya tegaskan itu semua fitnah dan bohong, karena penetapan tersangka Liliana H. dan Usman W. sudah memenuhi unsur dan cukup alat buktinya. Selain itu juga justru Liliana Herawati yang membuat LP terlebih dahulu, kemudian Ss. Erick buat LP tanggal 26 November 2022,” ujarnya.

Bambang Irwanto juga membantah bahwa dirinya dipecat karena dirinya mengundurkan diri sejak tahun 2014 alasan kesehatan.

Sedangkan Yunus Hariyanto selaku ketua dewan guru PMK Kyokushinkai menambahkan bahwa waktulah yang akan membuktikan siapa penjahat dan pengkhianat PMK sebenarnya.

Ditambahkan dia, dana itu milik perkumpulan bukan pribadi siapapun juga, sehingga kalau Yayasan inginkan mintalah dengan santun ke perkumpulan dengan semangat persaudaraan.

” Mereka pikir kalau Shihan Tjandra Sridjaja mantan Ketum Perkumpulan setuju pasti semua atau pengurus saat ini akan setuju, jelas ini irrasional tidak mungkin soal dana tidak semudah itu. Rasa hormat timbul karena dinilai bijak dan adil, bukan arogan. saya kuwatir kalau berlanjut akan sia sia pengorbanan Guru Besar kami Hanshi Nardi T. Nirwanto (Almarhum),” ujar Yunus. * Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *