Surabaya,Warnakotanews.com
Tiga orang pejabat utama yang berprestasi di kejaksaan Negeri Surabaya dipromosikan, promosi itu tertuang dalam Surat keputusan Jaksa Agung RI nomor : KEP-IV-54/C/01/2023.

Kepala kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo SH LLM mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi SH MH mendapat promosi sebagai Koordinator Kejati Jatim. Begitu juga Kepala Seksi Pidana Khusus Ari Prasetya Panca Atmaja SH MH mendapat promosi sebagai Koordinator Kejati Jatim.

Selama menjabat Kajari Surabaya sejak Maret 2022 hingga awal 2023 ini, Danang Suryo Wibowo meraih prestasi moncer.

Danang bersama Kasi Datun dan Kasi Pidum Kejari Surabaya, hal ini adany bukti bukti prestasi pejabat Kejari Surabaya diantaranya ;
berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dan penyelamatan aset daerah sebesar Rp 6.173.156.165.592,87.

Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,5 miliar, dimana Rp 4 miliar berasal dari denda tilang.

Kejari Surabaya juga berhasil melakukan penyelesaian uang pengganti sebesar Rp 17 miliar. Selain itu, Bidang Pidana Khusus juga telah melakukan 7 penyelidikan, 16 penyidikan dan 21 penuntutan.

Bidang Intelijen sepanjang 2022 berhasil melakukan penyelidikan sebanyak 11 kegiatan, pengamanan 6 kegiatan, perintah tugas sebanyak 5 kegiatan. Bidang Pidana Umum menerima SPDP sebanyak 1.799 berkas, P16 1.786 berkas, P17 54 berkas, P21 1.677 berkas. “Sepanjang 2022, ada 13 perkara yang dilakukan Restorative Justice,” ujar Danang Suryo.

Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah memusnahkan barang bukti dari 535 perkara. Selain itu juga telah melakukan pengembalian barang bukti 236 dengan berita acara, penjualan langsung 98 unit kendaraan bermotor roda dua, penjualan langsung 2 unit kendaraan bermotor roda empat, lelang melalui KPKNL 2 unit kendaraan bermotor roda empat dan lelang melalui KPKNL 2 unit ruko. * Rhy

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *