Surabaya,warnakotanews.com
Jagat publik Kota Surabaya digemparkan oleh skandal dugaan penggelapan dana publik berkedok Arisan Meow dengan total kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.
Di balik angka fantastis tersebut, kasus yang kini resmi bergulir di Polda Jawa Timur itu menyisakan nestapa kemanusiaan yang mendalam bagi para anggotanya, sekaligus memantik teka-teki besar mengenai sosok kuat di balik layar.
Laporan resmi kasus ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR atas nama pelapor Ara Herawati.
Hingga saat ini, sedikitnya delapan orang korban mengawal ketat proses hukum ini, di antaranya Netty Hariati, Siti Aminah, Dinda, Lie Silviana, dan Chester Jeveline Thaniago.
Dampak dari macetnya perputaran uang di Arisan Meow ini melahirkan kisah yang sangat memilukan.
Salah satu korban bernama Irfan harus menerima kenyataan hidupnya hancur berantakan.
Meski nilai kerugiannya kurang lebih 29 juta , secara nominal tidak sebesar korban lain, bagi Irfan uang yang disetorkannya tersebut merupakan hasil jerih payah yang sangat berarti.
Akibat stres berkepanjangan dan tekanan mental yang berat memikirkan nasib uangnya, kondisi psikologis Irfan ambruk. Ia mengalami guncangan jiwa hebat hingga harus dilarikan ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk mendapatkan perawatan medis.
Nestapa Irfan tak berhenti di sana; akibat badai finansial dan psikologis ini, hubungan rumah tangganya retak hingga sang istri melayangkan gugatan cerai.
Di tengah kehancuran hidup para korban, terlapor atas nama Mourin Chienci Lintong dituding sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik.
Berkali-kali ditagih, wanita berparas rupawan ini selalu menghindar dan enggan menyelesaikan kewajiban finansialnya.
Alih-alih mencari solusi, sikap Mourin yang lihai mengelak membuat para korban menjulukinya bagaikan “Ratu Sanjipak” (penipu ulung).
“Kami selaku korban merasa sangat dirugikan. Karena tidak ada iktikad baik, terpaksa kami tempuh jalur hukum,” ujar salah satu korban, Chester Jeveline Thaniago, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Bukan hanya sikapnya yang dinilai licin, ketegangan kian memuncak karena munculnya isu miring seputar adanya perlindungan dari aparat
keamanan tingkat tinggi. Para korban membeberkan bahwa dalam berbagai kesempatan, Mourin kerap sesumbar dengan kalimat, “Saya bareng Jenderal”. Ucapan tersebut memicu spekulasi panas di kalangan korban dan publik: siapakah sosok di balik layar yang diduga membekinginya? Apakah sang jenderal itu figur sungguhan yang ikut menikmati aliran dana, ataukah hanya gertakan abal-abal untuk menakut-nakuti para korban agar berhenti menuntut hak mereka?
Wakil Wali Kota Armuji Dikritik ‘Mandul’
Sebelum menyeret kasus ini ke ranah hukum pidana di Polda Jatim, para korban sebenarnya telah menempuh jalur mediasi secara kelembagaan dan politik.
Pada Juli 2026 lalu, sengketa Arisan Meow sempat masuk dalam forum dengar pendapat (hearing) resmi di Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Tak puas sampai di situ, pada September 2026, para korban mengadu ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Namun sayang, harapan warga Surabaya ini untuk mendapat pembelaan dari pimpinan daerah berujung kekecewaan. Armuji dikritik tajam karena dinilai senyam-senyum tanpa ada tindakan nyata alias mandul dalam membuahkan solusi konkret bagi warganya yang tertimpa musibah.
Jejak Aliran Dana ke Bisnis Spa Mewah
Di luar mandeknya ganti rugi, para korban menaruh kecurigaan besar atas temuan dokumen transaksi keuangan dan berkas kepemilikan bisnis yang mereka lacak secara mandiri.
Mereka menduga kuat sebagian dana iuran Arisan Meow dialihkan secara ilegal untuk membiayai pembangunan fasilitas spa mewah di Plaza Andhika, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, yang baru saja melakukan soft opening pada 6 Oktober 2026.
Kecurigaan itu diperkuat oleh bukti catatan transaksi perbankan tertanggal 10 Mei 2026. Dokumen tersebut memperlihatkan adanya transfer dana fantastis sebesar Rp 2,725 miliar dari rekening pribadi Mourin ke rekening atas nama Andrew Wibisono.
Berdasarkan profil legalitas perusahaan pengelola spa tersebut, Mourin tercatat menguasai mayoritas saham sebesar 300 dari total 500 lembar saham, sementara Andrew menggenggam 100 lembar saham sekaligus menjabat sebagai Komisaris.
Meskipun dokumen ini mengonfirmasi adanya hubungan bisnis erat serta lalu lintas dana miliaran rupiah antar-rekening pribadi keduanya, secara pembuktian hukum, asal-usul uang maupun peruntukan akhir transaksi tersebut belum terbukti secara sah berasal dari kas Arisan Meow.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polda Jatim untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini agar keadilan bagi para korban dapat segera terjawab di meja persidangan.
hingga berita ini diberitakan pihak
Mourin Chienci Lintong saat dikonfirmasi melalui nomer Hpnya Enggan Berkomentar .* Rhy