Surabaya,warnakotanews.com
Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) yang berkolaborasi dengan ITSLaw secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk mendampingi para korban dan penumpang KM Virgo Transport 8.
Langkah ini diambil guna memperjuangkan pemulihan hak-hak penumpang secara menyeluruh pascakecelakaan di Laut Jawa.
Pendampingan hukum dan advokasi ini dipastikan gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali. Bagi korban maupun keluarga korban yang membutuhkan konsultasi, pengaduan, dan pendampingan, dapat langsung menghubungi ITSLaw melalui situs https://itslaw.id atau via WhatsApp di nomor 085151-111179.
Bukan Sekadar Ganti Rugi, Fokus Pemulihan TraumaSekretaris GPRB, Achmad Shuhaeb, menegaskan bahwa penanganan korban kecelakaan laut tidak boleh hanya berhenti pada persoalan santunan finansial.
Para korban selamat dinilai memiliki hak mutlak untuk mendapatkan pemulihan psikologis setelah mengalami peristiwa yang traumatis.”Ini bukan semata-mata soal berapa besar ganti rugi yang diterima.
Perusahaan penyedia jasa transportasi memiliki tanggung jawab besar atas keselamatan dan perlindungan konsumennya, termasuk penanganan pascakecelakaan,” ujar Shuhaeb dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2026).
Menurut GPRB, bentuk pemulihan yang harus dipenuhi oleh pihak terkait meliputi:Pendampingan psikologis (trauma healing) untuk korban selamat dan keluarga.Pelayanan kesehatan yang intensif dan tuntas.
Transparansi informasi mengenai data penumpang dan proses penanganan.
Penyelesaian hak-hak penumpang sebagai konsumen jasa transportasi laut sesuai regulasi.
Desak Transparansi dan Peran PemerintahGPRB juga mendesak pemerintah agar tidak hanya berfokus pada proses evakuasi dan pembagian santunan administratif semata.
Negara dituntut hadir untuk memastikan bahwa proses penanganan berjalan transparan, terkoordinasi, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan korban.
“Negara perlu memastikan korban mendapatkan pemulihan yang layak dan hak-haknya sebagai konsumen tidak terabaikan. Korban bukan hanya membutuhkan santunan, mereka membutuhkan pemulihan,” tegas Shuhaeb.Data Terkini dan Skema Santunan KM Virgo Transport 8Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun per Kamis (24/9/2026),
total manifes penumpang kapal tercatat sebanyak 243 orang. Berikut rincian kondisi korban saat ini:Total Ditemukan: 136 orang Selamat: 108 orang Meninggal Dunia: 28 orangMasih dalam Pencarian: 107 orang Bagi para korban, skema santunan yang disiapkan oleh pihak terkait meliputi, Korban Meninggal Dunia (yang memenuhi syarat):Rp50.000.000 dari PT Jasa Raharja.Rp20.000.000 dari PT Jasa Raharja Putera. Rp10.000.000 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Korban Selamat:Rp5.000.000 dari Pemprov Jatim.Melalui posko pengaduan bersama ITSLaw, GPRB berkomitmen mengawal kepastian data penumpang, kelancaran klaim santunan, hingga memastikan tanggung jawab hukum dari perusahaan penyedia jasa transportasi dipenuhi secara adil.* rhy