Surabaya,warnakotanews.com
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa atau Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum krusial bagi seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan kontemplasi mendalam.
Refleksi diri dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga marwah institusi kejaksaan di mata publik.Hal tersebut ditegaskan oleh pakar hukum pidana sekaligus dosen dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya.
Dalam pandangannya, pertambahan usia institusi ini harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam memperkuat moralitas dan profesionalisme kerja.“Jadikan momen HUT ADIYAKSA ke-81 ini, khususnya bagi Para Jaksa dan semua Keluarga Besar Kejaksaan untuk merefleksi diri agar dapat meningkatkan integritas profesi,” ujarnya saat memberikan tanggapan terkait hari jadi Korps Adhyaksa di Surabaya.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, penguatan integritas bukan lagi sekadar slogan tahunan, melainkan sebuah keharusan yang harus tertanam dalam setiap tindakan dan putusan hukum yang diambil oleh para jaksa.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat menaruh harapan yang sangat besar kepada kejaksaan sebagai ujung tombak keadilan. Dengan integritas yang kokoh, institusi kejaksaan diharapkan mampu berdiri tegak tanpa intervensi, serta konsisten menyuarakan kebenaran hukum yang transparan dan akuntabel.
Melalui momentum refleksi di usia yang ke-81 ini, Korps Adhyaksa diharapkan dapat terus berbenah, meminimalisir pelanggaran profesi, dan semakin dicintai masyarakat melalui pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis.* Rhy