Surabaya, warnakotanews.com
Kabar tak sedap melanda keharmonisan rumah tangga Oknum Pengurus Organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Lamongan. HI dari Organisasi Peradin yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua BPW Jatim , secara resmi istri sahnya melayangkan laporan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan suaminya dengan seorang oknum advokat wanita berinisial IND, yang juga bernaung di bawah organisasi Peradin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan perselingkuhan ini memicu lahirnya dua laporan polisi di tempat berbeda. Laporan pertama kabarnya dilayangkan di Polres Lamongan, sementara laporan kedua diproses di Polrestabes Surabaya.
Ketua Peradin Jawa Timur, Bambang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan status keanggotaan pihak yang terlibat. Namun, ia menegaskan pihak organisasi memilih untuk membatasi diri dari pusaran konflik tersebut.
“Memang benar inisial HI merupakan anggota Peradin dan sekarang menjabat Wakil Ketua BPW jatim Peradin di Lamongan .
Kami tidak mau ikut campur permasalahan yang sifatnya pribadi. Namun jika ditafsirkan, hal ini tentu ikut memperburuk nama baik anggota Peradin lainnya,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga mengklaim bahwa laporan polisi tersebut saat ini telah dicabut oleh istri sah.Kamis, ( 11 Juni 2026)
Di sisi lain, IND yang berprofesi sebagai advokat sekaligus pihak terlapor, belum memberikan jawaban gamblang terkait tuduhan ini. Saat dihubungi media lewat WhatsApp, IND enggan berkomentar banyak sebelum memastikan identitas jurnalis yang meliput.
“Saya lagi ada persidangan di Malang dan besok ada sidang di Mojokerto Saya mau menjawab jika mbaknya mengirimkan foto kartu persnya,” dalih IND kepada awak media.
Permintaan tersebut ditolak oleh wartawan yang bersangkutan. Pihak media menyatakan hanya akan menunjukkan kartu identitas profesi secara langsung saat bertatap muka demi menjaga kode etik penyamaran dan keamanan informasi. “Kita ketemu saja, nanti saya akan tunjukkan kartu persnya,” balas wartawan tersebut via WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polrestabes Surabaya serta HI sebagai pengurus di organisasi Peradin Lamongan selaku pihak terlapor utama masih belum memberikan konfirmasi resmi terkait kelanjutan perkara ini.* Rhy