Surabaya,warnakotanews.com
Terdakwa Sutikno mengaku nekat membakar istri sirinya, Nita Nur Zulaiha hingga meninggal dunia dan anak tirinya inisial DRS lantaran sakit hati diselingkuhi.
Keterangan ini disampaikan oleh Sutikno dihadapan Majelis Hakim dalam persidangan dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa di ruang sidang Kartika I, Rabu (13/12/2023).
Selain itu Sutrisno merasa jengkel karena istri sirinya Nita Nur Zulaiha itu tidak pernah mau ketika diajak untuk menikah resmi secara negara.
Padahal menurutnya, ia sudah berkoban rela bercerai dengan istri sahnya, mengeluarkan uang dan menyerahkan rumah serta mobil agar bisa menikah secara resmi dengan janda dua anak itu.
Sutikno menyatakan menyesali perbuatannya dan siap menjalani proses hukum.
Setelah mendengarkan keterangan Terdakwa tersebut, Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini memutuskan menunda persidangan pekan depan, Rabu (20/12/2023) dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedy Arisandi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Terdakwa Sutrisno dalam perkara ini didakwa dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 2 tahun 2016 dan perubahannya tentang Perlindungan Anak.
Seusai persidangan, Farah, Penasihat Hukum (PH)-nya Terdakwa Sutikno dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Gemilang menyampaikan kliennya telah menyesali perbuatannya.
Tetapi dia mengingatkan harus dicatat bahwa kenapa sampai Terdakwa sampai melakukan perbuatan seperti ini dengan membakar istri siri dan anak tirinya karena Terdakwa merasa dizolimi, seperti dijanjikan untuk dikawini sampai ia (Sutikno) bercerai dengan istri sahnya.
“Tadi sudah dijelaskan di persidangan harta Sutikno yaitu rumah dan mobil semua sudah dikuasai oleh korban (Nita Nur Zulaiha), tetapi dia tidak mau dinikahi secara sah,” ungkap Advokat berhijab ini.
Farah menambahkan apalagi korban kata Terdakwa tadi selingkuh dengan laki-laki lain. Mereka (Terdakwa dan korban) urai Farah sesuai fakta persidangan hanya menikah secara siri dan tidak mempunyai anak.
“Makanya klien saya mengajak nikah secara sah karena kata Terdakwa yang menyuruh menceraikan itu korban juga. Tapi setelah cerai dan hartanya Terdakwa sudah habis, dia tidak mau dikawin secara sah,” pungkasnya menutup perbincangan.* Red