Surabaya,warnakotanews.com
Tiga belas Terdakwa Bayu Aji Pangestu Dan Kawan Kawan dalam kasus penganiayaan seorang tahanan kasus narkoba ,Abdul Kadir ,yang meninggal ditahannan Polre Pelabuhan Tanjung Perak, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya ,Kamis ( 7 September 2023 ).
dalam fakta persidangan Jaksa Penuntut Umum Kejati Jatim Nanik Prihamdini SH menghadirkan Tiga saksi diantaranya Saksi Fajar Selaku polisi Jaga tahanan mengaku tidak mengetahui saat terjadi penganiayaan didalam tahanan , dirinya mengetahui pagi jam 7 adanya laporan dari tahanan wanita kalau ada tahanan yang sakit dan kondisinya lemas,
setelah itu fajar menghubungi Alan selaku perawat di klinik KP3, setelah diperiksa oleh Alan korban dalam kondisi lemas , atas musyawarah Wakapolres dan pimpinannya Aris akhirnya korban di rujuk di rumah sakit PHC , sayangnya dalam perjalanan dari rumah sakit Korban meninggal dunia, ujar fajar
dari keterangan 3 saksi kuasa hukum terdakwa merasa banyak kejanggalan dalam keterangan saksi,mereka mengaku banyak tidak tahu , padahal korban pada saat itu dibawa kerumah sakit banyak mengalami luka seharusnya petugas tahu ,meninggalnya Abdul Kadir ditahanan karena ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh oknum Polisi Jaga Tahanan.
tak hanya itu dari hasil visum ada Dua satu dari rumah sakit menyatakan sakit dan diduga tidak ada penganiayaan sedangkan Visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim sudah sangat jelas bahwa ada pendarahan di otak korban Abdul Kadir ,yang diduga akibat penganiayaan .
dalam kasus ini 4 Oknum Polisi hanya dikenakan sangsi mutasi fungsi
dimana oknum polisi tersebut yang diduga Lalai tidak mendapat sangsi pidana.
namun sangsi Administrasi dan kode etik.
diketahui kejadian ini berawal pad tanggal 28 April 2023 dimana tahanan Abdul Kadir meninggal diduga penganiayaan di dalam sel tahanan KP3 .
Meninggal Abdul Korban didasari motif adanya dugaan pemerasan yang didalangi oleh oknum tahanan meminta uang senilai 1.500.000 hanya di beri uang Rp 200.000 ribu .setelah itu meminta uang lagi dengan nilai Rp 1.000.000 sayang uang akan dikirim Abdul Kadir sudah meninggal .ujar Sityya selaku istri Abdul Kadir ( korban ).* Rhy